Ups, kalau Anda mengira tulisan ini tentang pelanggaran etika atau perbuatan immoral, saya sarankan hentikan saja membacanya sebelum saya mengecewakan Anda. Sebenarnya latar belakang tulisan ini adalah karena saya malu, secara saya bekerja pada sebuah “KAP” terbesar se-Indonesia raya, dan secara tulisan saya di blog ini sudah agak banyak, tetapi saya belum sekalipun menulis tentang core business tempat saya bekerja, audit. Kali ini saya hanya menyimpan apa yang telinga saya dengar dari senior saya di kepala kemudian menuangkannya dalam sebuah tulisan. Semacam rangkuman dari apa yang saya dengar tentang empat macam opini auditor dari sudut pandang yang langka. Sebagaimana disebutkan dalam Undang Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara -ceilee.., mogamoga bukan efek dari tugas bikin skripsi mini matkul metlit, jangan pada berhenti dulu bacanya ya, ini bukan tulisan ilmiah kok sebenernya-, salah satu audit yang dilakukan BPK R...
just wanna be myself: sebuah blog pencarian jati diri -halah,sok2an-