Ups, kalau Anda mengira tulisan ini tentang pelanggaran etika atau perbuatan immoral, saya sarankan hentikan saja membacanya sebelum saya mengecewakan Anda.
Sebenarnya latar belakang tulisan ini adalah karena saya malu, secara saya bekerja pada sebuah “KAP” terbesar se-Indonesia raya, dan secara tulisan saya di blog ini sudah agak banyak, tetapi saya belum sekalipun menulis tentang core business tempat saya bekerja, audit. Kali ini saya hanya menyimpan apa yang telinga saya dengar dari senior saya di kepala kemudian menuangkannya dalam sebuah tulisan. Semacam rangkuman dari apa yang saya dengar tentang empat macam opini auditor dari sudut pandang yang langka.
Sebagaimana disebutkan dalam Undang Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara -ceilee.., mogamoga bukan efek dari tugas bikin skripsi mini matkul metlit, jangan pada berhenti dulu bacanya ya, ini bukan tulisan ilmiah kok sebenernya-, salah satu audit yang dilakukan BPK RI adalah audit laporan keuangan yang mempunyai tujuan utama memberikan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut.
Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).
Dijelaskan -meski belum begitu jelas- dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pemeriksaan Keuangan, opini terhadap kewajaran atas laporan keuangan yang dapat diberikan adalah salah satu dari empat macam opini yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau dalam bahasa kerennya unqualified opinion, Wajar Dengan Pengecualian (WDP) alias qualified opinion, Tidak Wajar (TW) alias adverse, dan Tidak Dapat Menyatakan Pendapat (TMP) alias disclaimer.
Sebenarnya, tulisan ini hanya akan memberikan gambaran mudah kepada Anda-anda pembaca yang budiman, tentang keempat opini auditor tersebut. Secara Pengelolaan Keuangan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara seharusnya tidak hanya diperiksa oleh BPK RI, tetapi seharusnya juga diawasi oleh seluruh rakyat Indonesia Raya agar budaya –atau lebih tepatnya hobi- korupsi oleh pejabat-pejabat kita sedikit demi sedikit dapat dikurangi. Jadi, akan sangat membantu bila pengetahuan akan opini auditor tentang kewajaran laporan keuangan –terutama laporan keuangan pemerintah- dipahami oleh masayarakat kita.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian adalah opini yang menyatakan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian, teman saya membahasakannya sebagai wanita cantik. Mata belok. Hidung mancung. Gigi putih, kecilkecil, dan rapih. Kulit putih. Rambut panjang hitam dan berkilau. Tinggi langsing. Dan seterusnya. Laporan keuangan yang diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian ibarat wanita cantik, sedangkan auditor layaknya lelaki yang menilai wanita tersebut adalah wanita cantik.
Opini Wajar Dengan Pengecualian adalah opini yang menyatakan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai Standar Akuntansi, kecuali dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan. Hal-hal yang dikecualikan dinyatakan dalam LHP yang memuat opini tersebut
Opini Wajar Dengan Pengecualian diibaratkan sebagai wanita cantik, tetapi memiliki sedikit kelemahan. Mata belok. Hidung mancung. Gigi putih, kecilkecil, dan rapih. Kulit putih. Rambut panjang hitam dan berkilau. Namun, sayangnya agak kurang tinggi misalnya. Laporan keuangan yang diberikan opini Wajar Dengan Pengecualian ibarat wanita cantik yang memiliki sedikit kekurangan tersebut. Jika dikaitkan dengan tingkat materialitas, maka kekurangan tersebut tidak melebihi tingkat materilalitas yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam hal ini, tubuh yang agak kurang tinggi tersebut sebenarnya tidak terlalu dipermasalahkan, namun tetap harus menjadi catatan. Seperti itu.
Opini Tidak Wajar adalah opini yang menyatakan bahwa laporan keuangan tidak disajikan secara wajar posisi keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi.
Opini Tidak Wajar diibaratkan wanita yang tidak cantik sama sekali. Maaf, sepertinya tidak perlu disebutkan rinci ciricirinya. Dapat juga wanita yang memiliki kelebihan namun kekurangannya terlalu material untuk dapat disebut cantik diberikan opini Tidak Wajar. Jika dikaitkan dengan tingkat materialitas, maka kekurangan tersebut melebihi tingkat materilalitas yang telah ditetapkan sebelumnya. Terlalu banyak kekurangan.
Opini Tidak Dapat Menyatakan Pendapat adalah opini yang menyatakan bahwa laporan keuangan tidak dapat diyakini wajar atau tidak dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi. Ketidakyakinan tersebut dapat disebabkan oleh pembatasan lingkup pemeriksaan dan/atau terdapat keraguan atas kelangsungan hidup entitas. Alasan yang menyebabkan menolak atau tidak dapat menyatakan pendapat harus diungkapkan dalam LHP yang memuat opini tersebut.
Opini Tidak Dapat Menyatakan Pendapat diibaratkan wanita yang tidak dapat terlihat secara jelas oleh laki-laki (auditor). Entah mungkin ketika wanita tersebut lewat, tidak sempat terlihat wajahnya. Atau jarak pandang yang terlalu jauh. Atau sebagian besar tubuhnya tertutup. Dan sebagainya. Dengan alasan-alasan seperti ini, akhirnya laki-laki tidak dapat menilai kecantikan wanita tersebut. Sedikit catatan untuk perbandingan opini ini, bahwa dalam bidang audit, opini ini cenderung mengarah kepada opini yang buruk/jelek. Sedangkan untuk pengibaratan kepada wanita, tidak seperti itu. Justru jika penyebab opini ini adalah karena wanita menutup aurat mereka, inilah yang bagus!
Satu lagi catatan untuk semua perbandingan-perbandingan di atas, bahwa pengibaratan ini bukan berarti saya mengajari pembaca sekalian –terutama laki-laki- untuk menebar pandangannya dalam rangka memberikan opini tentang kecantikan para wanita, tetapi hanya sekadar untuk memudahkan pemahaman tentang opini saja. Justru yang seharusnya, kita menundukkan pandangan. Dan, pelajaran berharga bagi para wanita adalah -karena Anda bukan laporan keuangan!- seharusnya Anda menutup aurat secara syar’i agar para lelaki tidak dengan seenaknya memberi opini tentang Anda.
wokwokwokwo......aya2 wae..
ReplyDeletenumpang iklan blog anyarku...ehehehe
http://alianci-myadventure.blogspot.com/
sok atuh akang mah..
ReplyDeleteblogmu udah nampang di halaman depan, boi..
karena saya baik hati dan tidak sombong.