Skip to main content

askes dalam timbangan

asuransi?


Semoga Allah melapangkan hati kita untuk menerima kebenaran dan memudahkan kita untuk mengamalkannya.

Saya tidak ingin berdebat tentang hukum asuransi. Barangsiapa bersungguh-sungguh mencari kebenaran, dengan mendahulukan dalil daripada akal dan hawa nafsunya akan mengetahui keburukan dan haramnya kebanyakan praktik asuransi, terutama di negeri ini, setidaknya dalam beberapa hal berikut:

  1. Perjanjian asuransi merupakan perjanjian penggantian harta yang mengandung ketidakpastian dan memuat bahaya yang sangat banyak;
  2. Asuransi termasuk jenis perjudian;
  3. Perjanjian asuransi mengandung riba;
  4. Perjanjian asuransi, di dalamnya mengandung pengambilan harta orang lain dengan tanpa imbalan.
Selengkapnya, baca di sini dan di sini.

Kemudian, sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), muncul pertanyaan, bagaimana dengan hukum ASKES? Asuransi Kesehatan yang diwajibkan kepada setiap PNS seperti saya, dimana setiap PNS akan otomatis terdaftar sebagai anggota ASKES yang preminya langsung dipotong dari gaji pokok mereka setiap bulannya.

Kesimpulan yang saya dapati dan yakini dari 'pencarian' saya -setidaknya sampai saat ini-, bahwa SAMA SAJA, nyaris tidak ada bedanya dengan asuransi-asuransi yang mengandung beberapa keburukan di atas, kecuali bahwa PNS 'terpaksa' atau 'dipaksa' menjadi peserta asuransi.

Kemudian, apa yang harus kita (PNS) lakukan dalam hal ini? Allahu Ta`ala A'lam, yang saya dapati dan saya yakini, untuk menjaga kebersihan harta kita dari riba -yang merupakan salah satu dosa yang sangat besar- dan debu-debunya, kita tidak boleh menggunakannya untuk menutupi biaya berobat, kecuali sebatas iuran yang telah kita bayar dari potongan gaji tersebut seperti dijelaskan di sini.

Kemudian, jika seperti itu, bagaimana caranya? Masalah teknis, saya pun belum menemukan cara yang benar-benar rapi untuk mempraktikkan hal ini. Dan sebenarnya, yang lebih selamat, apalagi jika kita termasuk orang yang memang mampu secara finansial tanpa asuransi-asuransi itu, berobatlah dengan "uang kita" sendiri dan relakan saja potongan-potongan itu. Semoga Allah menggantinya dengan yang lebih baik.

Kemudian, saya jadi ingat bantahan dari seorang ustadz yang -setidaknya menurut saya- cukup telak bagi asuransi. Bahwa asuransi sedikit atau banyak akan menggerogoti ketawakalan kita kepada Allah, mengubahnya kepada ketawakalan kepada asuransi. Allahu Ta`ala A'alam.

Semoga Allah melapangkan hati kita untuk menerima kebenaran dan memudahkan kita untuk mengamalkannya. Amin.

Comments

Popular posts from this blog

Cara Bikin Daftar Isi Otomatis di Ms Word

Capek dong, yah? Tiap kali atasan ngerevisi konsep laporan, kamu harus neliti lagi halaman demi halaman buat nyocokin nomor halaman ke daftar isi? Mending-mending kalau atasan kamu (yang ngrevisi) cuma satu, kalau ada lima belas?! Sebenernya kalau kamu pinter dikit , suruh aja junior kamu yang ngerjain bikin aja daftar isinya belakangan pas laporan udah final. Tapi karena kamu maunya pinter banyak , bikin aja daftar isi otomatis! Kayak gimana tuh, yuk kita bahas. Bagi yang belum tahu, semoga berguna. Bagi yang udah tahu, ngapain kamu masih di sini? Pergi sana! Aku tidak mau melihat mukamu lagi! Enyahlah!! #becanda, *sinetron banget ya* Sebelumnya, karena saya memakai Ms Office 2010, maka saya akan jelaskan berdasarkan versi tersebut. Apa? Kamu pakai Ms Office 2007? Ga masalah, mirip-mirip kok. Apa? Kamu masih pakai Ms Office 2003? Plis deh, itu udah sewindu lebih. Apa? Ms Office kamu bajakan? Itu urusan kamu! Apa? Ms Office kamu versi 2003 dan bajakan? Wuargh!! Apa? kamu belum...

Manajemen Laba, Baik atau Buruk ? (5)

Praktik-praktik Manajemen Laba Fenomena adanya praktik manajemen laba pernah terjadi di pasar modal Indonesia, khususnya pada emiten manufaktur di Bursa Efek Jakarta. Contoh kasus terjadi pada PT Kimia Farma Tbk. Berdasarkan hasil pemeriksaan Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal, 2002), diperoleh bukti bahwa terdapat kesalahan penyajian dalam laporan keuangan PT Kimia Farma Tbk., berupa kesalahan dalam penilaian persediaan barang jadi dan kesalahan pencatatan penjualan, dimana dampak kesalahan tersebut mengakibatkan overstated laba pada laba bersih untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2001 sebesar Rp32,7 miliar. Kasus yang sama juga pernah terjadi pada PT Indofarma Tbk. Berdasarkan hasil pemeriksaan Bapepam terhadap PT Indofarma Tbk. (Badan Pengawas Pasar Modal, 2004), ditemukan bukti bahwa nilai barang dalam proses diniliai lebih tinggi dari nilai yang seharusnya dalam penyajian nilai persediaan barang dalam proses pada tahun buku 2001 sebesar  Rp28,87 miliar. Akibatnya penyajia...

Imunisasi, Satu Lagi Siasat Keji Yahudi

imunisasi dalam timbangan Alhamdulillah , istri saya saat ini telah memasuki bulan keempat kehamilannya. Persiapan demi persiapan menjadi sepasang ayah dan ibu yang baik pun mulai kami usahakan. Masalah kesehatan menjadi prioritas utama bagi kami –tentu saja setelah masalah agama-. Salah satu yang menjadi topik pembicaraan kami dalam penantian sang buah hati adalah imunisasi atau vaksinasi. Qodarulloh , setelah mencari-cari informasi, bukan hanya ilmu tentang baik atau buruk sebenarnya vaksinasi tersebut, saya justru mendapatkan lebih, tentang indikasi kuat adanya konspirasi Yahudi –lagi-lagi Yahudi Laknatulloh - di balik program vaksinasi ini. Berikut saya ringkaskan artikel “Imunisasi, Siasat Yahudi Lumpuhkan Generasi” dalam Tabloid Bekam pada edisi yang mengangkat Imunisasi sebagai topik utamanya. Semoga bermanfaat. Apa itu Imunisasi/Vaksinasi? Bila bibit penyakit penderita TBC, Hepatitis, Meningitis, HIV, Campak, Polio atau penyakit lai...