Skip to main content

Efek Buruk Uang Tips

Mungkin sebagian orang menganggap tidak ada yang salah dengan pemberian uang tips. Sebagian yang lain bahkan mengganggap hanya orang yang pelit yang tidak memberi tips. Pertanyaannya adalah: (1) Apakah memberi uang tips itu wajib? Saya kira kita akan sepakat pada jawaban 'tidak'. Bahkan yang menganggap pelit orang yang tidak memberi tips pun sepakat bahwa memberi uang tips memang tidak wajib. (2) Berdosa/bersalahkah orang yang tidak mengerjakan sesuatu yang tidak wajib? Lagi-lagi saya yakin kita akan sepakat pada jawaban 'tidak'. Maka, orang yang tidak memberikan uang tips tidak berdosa/bersalah. (3) Layakkah orang yang tidak bersalah kehilangan sebagian haknya?

Kenyataannya adalah orang yang tidak memberikan uang tips seperti yang kebanyakan orang lain berikan seringkali mendapat pelayanan yang lebih rendah dari yang lain, bahkan di bawah standar minumum pelayanan.

Seandainya semua orang tidak memberikan uang tips, maka si pemberi jasa akan memberikan pelayanan yang sama pada setiap orang dengan standar tertinggi yang ia mampu. Namun, ketika mulai ada uang tips dari sebagian orang, ia (si pemberi jasa) akan mulai pula membeda-bedakan pelanggan yang memberi uang tips dengan yang tidak. Karena pada awalnya ia telah memberikan pelayanan standar tertinggi, maka tidak ada lagi yang bisa ia lakukan untuk membedakan pelayanan, kecuali mengurangi standar pelayanan bagi orang yang tidak memberikan uang tips. Berkuranglah sebagian hak orang yang tidak melakukan kesalahan.

Ketika semakin banyak yang memberikan uang tips, yang tidak memberikan uang tips pun akan semakin kehilangan hak-haknya, semakin tersudut, dan seolah dialah yang bersalah, dianggap pelit, dsb. Padahal, perhatikan, bisa jadi orang itu memang hanya memiliki uang pas-pasan, tidak ada sisa untuk memberi uang tips. Dan kalaupun punya, mungkin dia memang tidak mau memberi uang tips, (1) karena -kembali kesepakatan awal kita- bahwa itu tidak wajib, 'kan? (2) jika memberi, dia mungkin akan membuat orang lain yang tidak punya uang untuk memberi menjadi kehilangan sebagian haknya.

Semakin banyaknya orang yang memberikan uang tips ini pun akan menggiring ke persepsi bawah sadar bahwa uang tips itu wajib. Dan mewajibkan, atau menganggap wajib sesuatu yang tidak wajib pun bisa menjadi suatu keburukan yang lain.

Mulai menyadari adanya efek buruk uang tips ini, kita revisi bahwa memberi uang tips tidak hanya 'tidak wajib', tetapi juga sangat mungkin 'makruh' (tidak disukai) bahkan 'haram' -tergantung efek yang benar terjadi- karena dapat mengurangi hak-hak orang lain yang tidak bersalah. Ingat, orang-orang yang memberikan uang tips secara tidak langsung berperan dalam pengurangan hak tersebut, seandainya terjadi, dan saya kira memang terjadi.

Dan seandainya pun Anda belum bisa menerima tentang ini, setidaknya jangan langsung memvonis pelit orang hanya karena ia tidak memberi uang tips, karena persepsi dan vonis itu pun -sebenarnya- merupakan efek buruk uang tips.

Efek Buruk Uang Tips

Comments

Popular posts from this blog

Manajemen Laba, Baik atau Buruk ? (5)

Praktik-praktik Manajemen Laba Fenomena adanya praktik manajemen laba pernah terjadi di pasar modal Indonesia, khususnya pada emiten manufaktur di Bursa Efek Jakarta. Contoh kasus terjadi pada PT Kimia Farma Tbk. Berdasarkan hasil pemeriksaan Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal, 2002), diperoleh bukti bahwa terdapat kesalahan penyajian dalam laporan keuangan PT Kimia Farma Tbk., berupa kesalahan dalam penilaian persediaan barang jadi dan kesalahan pencatatan penjualan, dimana dampak kesalahan tersebut mengakibatkan overstated laba pada laba bersih untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2001 sebesar Rp32,7 miliar. Kasus yang sama juga pernah terjadi pada PT Indofarma Tbk. Berdasarkan hasil pemeriksaan Bapepam terhadap PT Indofarma Tbk. (Badan Pengawas Pasar Modal, 2004), ditemukan bukti bahwa nilai barang dalam proses diniliai lebih tinggi dari nilai yang seharusnya dalam penyajian nilai persediaan barang dalam proses pada tahun buku 2001 sebesar  Rp28,87 miliar. Akibatnya penyajian te

Cara Bikin Daftar Isi Otomatis di Ms Word

Capek dong, yah? Tiap kali atasan ngerevisi konsep laporan, kamu harus neliti lagi halaman demi halaman buat nyocokin nomor halaman ke daftar isi? Mending-mending kalau atasan kamu (yang ngrevisi) cuma satu, kalau ada lima belas?! Sebenernya kalau kamu pinter dikit , suruh aja junior kamu yang ngerjain bikin aja daftar isinya belakangan pas laporan udah final. Tapi karena kamu maunya pinter banyak , bikin aja daftar isi otomatis! Kayak gimana tuh, yuk kita bahas. Bagi yang belum tahu, semoga berguna. Bagi yang udah tahu, ngapain kamu masih di sini? Pergi sana! Aku tidak mau melihat mukamu lagi! Enyahlah!! #becanda, *sinetron banget ya* Sebelumnya, karena saya memakai Ms Office 2010, maka saya akan jelaskan berdasarkan versi tersebut. Apa? Kamu pakai Ms Office 2007? Ga masalah, mirip-mirip kok. Apa? Kamu masih pakai Ms Office 2003? Plis deh, itu udah sewindu lebih. Apa? Ms Office kamu bajakan? Itu urusan kamu! Apa? Ms Office kamu versi 2003 dan bajakan? Wuargh!! Apa? kamu belum

adverse vs disclaimer

Opini auditor mana yang lebih baik, atau lebih tepatnya mana yang lebih buruk: adverse (tidak wajar) atau disclaimer (tidak menyatakan pendapat). Terkadang --atau bahkan selalu-- ada perbedaan pendapat dalam sebuah disiplin ilmu; tetapi tidak selalu didapatkan kata sepakat. Tidak berbeda juga dalam akuntansi dan audit, para 'ahli' berbeda pendapat tentang apakah opini adverse lebih 'baik' dari opini disclaimer atau sebaliknya. Sebelum 'menentukan' jawabannya, ada baiknya kita baca kembali penjelasan masing-masing opini. Pendapat Tidak Wajar/TW ( adverse opinion ) adalah opini yang menyatakan bahwa Laporan Keuangan (LK) tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan sesuai dengan standar akuntansi. Opini ini diberikan karena auditor meyakini, berdasar bukti-bukti yang dikumpulkannya, bahwa laporan keuangan mengandung banyak sekali kesalahan atau kekeliruan yang material. Artinya, laporan keuangan tidak menggambarkan kondisi keuangan secara