Setidaknya ada dua hal yang hampir selalu saya notice di kebanyakan masjid dari para jamaahnya; rapat dan lurusnya shaf (barisan sholat) dan sutrah (pembatas). Betapa kaum muslimin kurang perhatian kepada, minim pengetahuan, atau bahkan sama sekali mengabaikan/meremehkan -setidaknya- dua masalah seputar shalat di masjid ini.
![]() |
rapat dan lurus |
Rapat dan lurusnya shaf; saya kira -atau mungkin karena kebodohan dan keterbatasan pengetahuan saya- tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hal ini, tentang pentingnya merapatkan dan meluruskan shaf. Tetapi, entah apa yang terjadi sampai kebanyakan kaum muslimin meremehkannya. Hampir di setiap masjid, ada saja shaf yang tidak rapat, tidak lurus, atau tidak rapat dan tidak lurus sekaligus.
Sepengetahuan saya, ada beberapa sebab shaf yang tidak rapat dan/atau tidak lurus ini. Pertama, karena sang imam yang mempunyai kewajiban -atau setidaknya memperingatkan- merapatkan dan meluruskan shaf jamaahnya, hanya menjadikannya formalitas atau bahkan sama sekali tidak melakukannya. Kedua, jamaah yang memang susah diatur dan masa bodoh dengan urusan ini. Padahal, anak SD pun akan sangat paham ketika sang imam mengatakan "rapat dan luruskan shaf". Sebuah kalimat sederhana yang sangat mudah dimengerti dan ironinya sangat mudah diabaikan pula. Ketiga, dasar dari sebab pertama dan kedua, karena sang imam ataupun para jamaah, belum memahami betapa pentingnya meluruskan dan merapatkan shaf.
“Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak), maka sungguh Allah akan memalingkan antar wajah-wajah kalian (menjadikan wajah-wajah kalian berselisih).” [HR. Al-Bukhariy no.717 dan Muslim 436]Baca lebih lengkap di sini dan di sini tentang shaf.
Sutrah; yang satu ini mungkin masih asing di telinga para jamaah di Indonesia. Secara logika, hal ini sama mudahnya dicerna dengan rapat dan lurusnya shaf. Bayangkan ketika Anda sholat, orang lalu lalang persis di depan Anda; bohong jika Anda berkata hal itu tidak mengganggu Anda. Maka, di sini diperlukan pembatas antara wilayah tempat sholat Anda dengan tempat berjalannya orang yang sekaligus menghalangi Anda dari pandangan yang mengganggu sholat Anda. Pembatas tersebut dalam istilah syar'i dinamakan sutrah.
Sutrah adalah sesuatu yang dijadikan sebagai penghalang, apa pun bentuk/jenisnya. Sutrah orang yang shalat adalah apa yang ditancapkan dan dipancangkan di hadapannya berupa tongkat atau yang lainnya ketika hendak mendirikan shalat atau sesuatu yang sudah tegak dengan sendirinya yang sudah ada di hadapannya, seperti dinding atau tiang, guna mencegah orang yang hendak berlalu-lalang di depannya saat ia sedang shalat. Sutrah harus ada di hadapan orang yang sedang shalat karena dengan shalatnya berarti ia sedang bermunajat kepada Allahl. Sehingga, bila ada sesuatu yang lewat di hadapannya akan memutus munajat tersebut serta mengganggu hubungan ia dengan Allah l dalam shalatnya. Oleh sebab itu, siapa yang sengaja lewat di depan orang shalat, ia telah melakukan dosa yang besar. [Al-Mausu’atul Fiqhiyah, 24/178, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, 2/939, Taudhihul Ahkam, 2/58]
Kebanyakan terjadi pada saat jama'ah melaksanakan sholat sunnah; orang-orang seenaknya mengambil tempat untuk sholat sunnah; bahkan tak jarang tepat di tengah-tengah masjid, tempat orang berlalu lalang. MasyaAlllah. Secara logika juga sulit diterima, 'maksud' mereka. Hal ini, menyebabkan -setidaknya- dua hal. Pertama, terganggunya sholat mereka karena orang yang berlalu lalang. Kedua, terganggunya orang -yang mengerti tentang ini- yang hendak sekadar lewat.
Secara umum -dalam pandangan saya-, sebab 'ditinggalkannya' syariat sutrah ini ada dua. Pertama, tidak tahunya mereka tentang syariat sutrah ini. Kedua, kurang dipakainya logika mereka. Karena sekalipun mereka belum mengetahui tentang sutrah, sudah sepatutnya mereka berpikir untuk mencari -atau mengkondisikan- tempat sholat yang representatif untuk kekhusyu'an sholat mereka, yang salah satunya menghindari pemandangan yang mengganggu di depannya.
"Janganlah kamu shalat kecuali menghadap sutrah (batas tempat sholat) dan jangan biarkan seorang pun lewat di depanmu, jika ia enggan maka perangilah karena bersamanya ada qarin (teman)." [HR. Muslim dalam As-Shahih no. 260, Ibnu Khuzaimah dalam As-Shahih 800, Al- Hakim dalam Al-Mustadrak 1/251 dan Baihaqi dalam As-Sunan Al- Kubra 2/268]
Baca lebih lengkap di sini dan di sini tentang sutrah.
Setidaknya dua itu dulu saja tentang -keadaan di- masjid kita. Semoga bermanfaat.
NB: Sholat berjama'ah di masjid bagi laki-laki: WAJIB!
Assalamualaikum...nice info gan...
ReplyDeletePosisimu ki nandi win?? Rak tau ketemu.
Btw, link blog ku yg dl diganti blog baru ini ya,,,,
Salam
Keluarga Harestya
win, carane nampilno:
ReplyDeleteyuk.ngeblog piye??
oya, cara bikin buku tamu gmn?/
@harestya: wa`alaykumussalaam. tinggal di rawamangun, mad. oke. btw, 'rumah lama' ditinggal begitu saja?
ReplyDelete@habibi: ketidakpintaran jangan dipamerpamerkan to, Bro. ;P klik aja gambarnya ntar kan ada petunjuknya.. buku tamu, bikin page baru..