Skip to main content

Bagaimana (Saya) Mereviu Audit Keuangan

Pemeriksaan, atau kita gunakan saja istilah: Audit, setidaknya terdiri dari tiga tahap: perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan; tidak terkecuali Audit Keuangan. Salah satu tugas di unit kerja saya (Internal Audit, red) adalah mereviu (hasil dan kertas kerja) audit, tidak terkecuali Audit Keuangan #redundan #biarin. Well, walaupun saya merasa nggak kompeten di bidang ini, karena ngaudit aja baru sekali, gitu, saya merasa perlu mendokumentasikan, setidaknya apa yang saya lakukan ketika mereviu audit keuangan rekan-rekan auditor *siapa tahu berguna bagi nusa dan bangsa. Makanya, di judulnya ada kata "saya dalam kurung". Itu bukan berarti saya lagi dikurung, itu berarti bahwa yang akan saya tulis di sini bukan best practice, sama sekali, obviously not. So, #cmiiw.

Perlu diketahui bahwa reviu di sini adalah jenis cold review, reviu yang dilakukan ketika audit telah selesai, bukan hot review yang dilakukan sepanjang proses audit berlangsung. Atau dengan kata lain, ini merupakan bentuk Quality Assurance (QA) yang berfokus ke proses, bukan Quality Control (QC) yang berfokus ke hasil. QA memastikan QC berjalan baik. Kembali, karena di Audit Keuangan ada tiga tahap, maka reviu dilakukan juga atas tiga tahap tersebut: Perencanaan Audit, Pelaksanaan Audit, dan Pelaporan Audit.

Pada Perencanaan Audit, ada sub tahap Pemahaman Tujuan Pemeriksaan dan Harapan Penugasan. Di Audit Keuangan, dokumentasinya seringkali diabaikan atau hanya dianggap formalitas biasa. Padahal, ini justru awal dari semua *haiyah. Ini semacam 'kontrak kerja' antara Pemberi Tugas kepada Tim Audit secara keseluruhan, mulai Penanggung Jawab (PJ) sampai Anggota Tim (AT). Nantinya, juga akan ada kontrak kerja yang lebih rinci, antara PJ dengan Ketua Tim (KT), berupa Program Pemeriksaan (P2), dan juga kontrak kerja antara KT dengan AT, berupa Program Kerja Perorangan (PKP). But wait, antara KT dan AT, kan ada Pengendali Teknis (PT). Trus, kontrak kerja dia sama siapa ya? Ada yang tahu?? #ngambang #biarin

Sebab yang seringkali membuat Tim tidak mendokumentasikan dengan baik, Kertas Kerja/Lembar Tujuan Pemeriksaan dan Harapan Penugasan ini, adalah karena dirasa, pada Audit Keuangan, Tujuan Pemeriksaan jelas: memberikan Opini atas Kewajaran Laporan Keuangan (LK). Padahal selain tujuan, kertas kerja ini juga berisi harapan-harapan, arahan-arahan dan sasaran pemeriksaan yang lebih fokus/detil. Di sinilah tempat Tim Audit menyamakan persepsinya dengan Pemberi Tugas. Kita kan nggak tahu harapan Pemberi Tugas apa, kan? Bisa jadi Pemberi Tugas berharap Tim memberi Opini Dibayar Di Muka. *ups. Pokoknya, cek, dokumentasi Tujuan Pemeriksaan dan Harapan Penugasan ini harus ada, kecuali kalau Pemberi Tugas behenti berharap. 'Tindak lanjut' dari Tujuan Pemeriksaan: P2, dan penjabaran dari P2: PKP, juga harus terdokumentasi dengan baik.

Di tahap Perencanaan Audit Keuangan, terutama untuk Risk Based Audit, ada beberapa langkah yang krusial. Salah satunya, Penilaian Risiko. Risiko yang dinilai meliputi Risiko Inheren (Inheren Risk/IR) dan Risiko Pengendalian (Control Risk/CR). Pastikan bahwa IR telah ditetapkan (High/Medium/Low) berdasarkan identifikasi risiko pada Pemahaman Entitas, yang merupakan langkah/kertas kerja tersendiri. Pastikan juga CR ditetapkan (H/M/L) berdasarkan identifikasi risiko pada Pemahaman Sistem Pengendalian Intern (SPI), yang merupakan langkah/kertas kerja tersendiri #redundan #biarin #biarpanjang. Kombinasi IR dengan CR akan menghasilkan RR (Residual Risk) atau Risiko Sisa, yang juga disebut Risiko Gabungan. Setelah itu, DR (Detection Risk) ditetapkan berdasarkan Risiko Gabungan, dengan hubungan berbanding terbalik. DR akan digunakan dalam penentuan uji petik (sampling). Risiko-risiko tersebut dinilai per akun --yang diaudit. Penilaian risiko juga dapat mempertimbangkan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Audit sebelumnya yang berpengaruh ke akun-akun yang akan diaudit. Pastikan bahwa logika sampai penetapan DR telah benar.

Langkah yang tidak kalah penting dalam tahap perencanaan adalah Penetapan Materialitas. Materialitas adalah batas nilai salah saji atau pembatasan lingkup dianggap signifikan dan berpengaruh terhadap kewajaran LK. Penetapan Materialitas terdiri dari Planning Materiality (PM), yang merupakan materialitas tingkat laporan keuangan, dan Tolerable Misstatement (TM), yang merupakan materialitas tingkat akun. TM merupakan pembagian proporsional dari PM ke masing-masing akun, plus petimbangan profesional. PM dan TM ini akan berguna dalam pertimbangan penetapan opini di tahap Pelaporan. Sedang di tahap perencanaan, PM/TM digunakan dalam penentuan luas cakupan pemeriksaan/uji petik. PM/TM pada tahap perencanaan ditetapkan berdasarkan nilai-nilai akun pada LK Unaudited dan akan direvisi berdasarkan LK Audited pada tahap Pelaporan. Pastikan penghitungan PM/TE telah benar dan berdasarkan pertimbangan profesionalnya yang memadai.

Penentuan Uji Petik. Pastikan Penentuan Uji Petik Pemeriksaan sinkron/relevan dengan PM/TE dan risiko-risiko yang telah ditetapkan, terutama DR. Hubungan besar sample dengan PM/TE berbanding terbalik. Semakin kecil PM/TE, semakin besar sample yang harus diambil, begitu pula sebaliknya. Hubungan besar sample dengan DR pun berbanding terbalik. DR dapat dihitung dari AAR (Accepteble Audit Risk) dibagi hasil kali IR dan CR.

Penyusunan Program Audit/Program Pemeriksaan (P2). Program Audit merupakan produk utama dari Tahap Perencanaan, berisi rangkuman dari langkah-langkah yang telah dilakukan pada tahap perencanaan serta langkah-langkah dan prosedur yang direncanakan akan dijalankan pada tahap pelaksanaan. Pastikan bahwa P2 telah mencakup prosedur-prosedur signifikan yang diperlukan berdasarkan hasil analisis pada langkah-langkah perencanaan sebelumnya, terutama penilaian risiko serta penetapan uji petik.

bersambung.

Comments

Popular posts from this blog

Cara Bikin Daftar Isi Otomatis di Ms Word

Capek dong, yah? Tiap kali atasan ngerevisi konsep laporan, kamu harus neliti lagi halaman demi halaman buat nyocokin nomor halaman ke daftar isi? Mending-mending kalau atasan kamu (yang ngrevisi) cuma satu, kalau ada lima belas?! Sebenernya kalau kamu pinter dikit , suruh aja junior kamu yang ngerjain bikin aja daftar isinya belakangan pas laporan udah final. Tapi karena kamu maunya pinter banyak , bikin aja daftar isi otomatis! Kayak gimana tuh, yuk kita bahas. Bagi yang belum tahu, semoga berguna. Bagi yang udah tahu, ngapain kamu masih di sini? Pergi sana! Aku tidak mau melihat mukamu lagi! Enyahlah!! #becanda, *sinetron banget ya* Sebelumnya, karena saya memakai Ms Office 2010, maka saya akan jelaskan berdasarkan versi tersebut. Apa? Kamu pakai Ms Office 2007? Ga masalah, mirip-mirip kok. Apa? Kamu masih pakai Ms Office 2003? Plis deh, itu udah sewindu lebih. Apa? Ms Office kamu bajakan? Itu urusan kamu! Apa? Ms Office kamu versi 2003 dan bajakan? Wuargh!! Apa? kamu belum

kaki kanan dan kaki kiri

Minggu pagi yang cerah, kaki kanan dan kaki kiri sedang bersepeda bersama waktu itu. Setelah keduanya hampir lelah mengayuh dan memutuskan untuk kembali pulang, mereka menyempatkan diri sekadar membeli makan pagi, alias sarapan dalam bahasa manusia. Mampirlah mereka membeli ketupat sayur di pinggir jalan, dibungkus, pakai telor. Masukkan ke keranjang sepeda di bagian depan; cukup satu bungkus yang akan mereka makan bersama; memang rukun sekali mereka berdua. Dari situ, kedua kaki itu benar-benar hendak pulang. Tapi tunggu dulu, mereka tiba-tiba ingat sesuatu. Persediaan uang di dompet tuannya menipis. Kebetulan – qodarullah, red - di seberang jalan sana ada ATM * Automatic Teller Machine , bukan Anjungan Tunai Mandiri. Mereka kayuh kembali sepedanya ke ATM yang masih satu komplek dengan Apotik Rini itu. Apotik –yang entah kenapa- paling laris dari beberapa apotik yang ber- jejer di sepanjang Jalan Balai Pustaka. Sampailah sepasang kaki itu di tempat tersebut. Ramai-ramai; rupanya se

adverse vs disclaimer

Opini auditor mana yang lebih baik, atau lebih tepatnya mana yang lebih buruk: adverse (tidak wajar) atau disclaimer (tidak menyatakan pendapat). Terkadang --atau bahkan selalu-- ada perbedaan pendapat dalam sebuah disiplin ilmu; tetapi tidak selalu didapatkan kata sepakat. Tidak berbeda juga dalam akuntansi dan audit, para 'ahli' berbeda pendapat tentang apakah opini adverse lebih 'baik' dari opini disclaimer atau sebaliknya. Sebelum 'menentukan' jawabannya, ada baiknya kita baca kembali penjelasan masing-masing opini. Pendapat Tidak Wajar/TW ( adverse opinion ) adalah opini yang menyatakan bahwa Laporan Keuangan (LK) tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan sesuai dengan standar akuntansi. Opini ini diberikan karena auditor meyakini, berdasar bukti-bukti yang dikumpulkannya, bahwa laporan keuangan mengandung banyak sekali kesalahan atau kekeliruan yang material. Artinya, laporan keuangan tidak menggambarkan kondisi keuangan secara