Skip to main content

Kuliah Kerja Nikah

Skripsi, S.K.R.I.P.S.I., tujuh huruf itu kini senantiasa terngiangngiang di kepala mungil saya (mungil, kalau dibandingin kepala gajah, hhe). Padahal masih ada tiga mata kuliah lagi yang harus dibereskan sebelum semester depan benerbener harus bikin skripsi. Tapi ya dasarnya saya seorang visioner (halah..), selalu berpikir jauuuh ke depan, selalu (inginnya) sedia payung sebelum hujan, sedia perahu karet sebelum banjir. Maka, saya pun sedia (lebih tepatnya caricari) judul skripsi sebelum bikin skripsi, syukursyukur udah sedia pula simpulan dan sarannya.

Tapi apa boleh dikata, sampai sekarang, memahami apa sebenarnya makhluk bernama skripsi itu pun saya masih sulit. Metode penelitian, “mata kuilah pengantar menuju penyusunan skripsi”, walaupun sedikit membantu, namun tidak sepenuhnya memahamkan saya tentang hakikat skripsi itu sendiri.

*pending..

Istri saya belakangan ini sangat susah makan! Bukan. Bukan karena cacingan, tetapi karena lagi hamil muda. Hhe.. “Memang seperti itu.”, kata beberapa ibuibu berkalikali, mulai dari ibu kandung saya, ibu mertua, ibu ponakan, ibu kos (ibu kontrakan maksudnya), ibu tetangga, ibu bidan sampai ibu dokter spesialis kandungan yang dengan baik hati memberi kami diskon untuk print hasil USG. Toh katakata itu tak berarti apaapa, keadaannya –mungkin karena untuk pertama kalinya- sangat “mengkhawatirkan”, istri saya sangat amat susah sekali makan banget, “eneg, mual, muntah” adalah tiga kata favorit istri saya saat ini untuk menolak, sekalipun sesuap nasi.

Saya pun bingung..

*pending..

Penangkapan walikota termuda (baca: walikota Kota Tomohon, Sulawesi Utara) oleh KPK sebagai tersangka penggelapan dana bantuan sosial menyisakan sedikit masalah bagi saya. (Loh, apa hubungannya? Yang jelas saya masih sehat untuk tidak ikutikutan korup!) KPK juga menyebutkan selain kasus penggelapan, diduga ada unsur suap oleh sang walikota kepada auditor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara untuk memperoleh opini wajar atas audit terhadap Laporan Keuangan (LK) Kota Tomohon TA 2007. Celakanya, pas saya ditugaskan ke BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara tempo hari, saya lah yang kebagian tugas mereviu intern Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) LK Kota Tomohon TA 2007. Dan celakanya lagi, saya “nggak nemu apaapa waktu itu”. (siapa suruh anak kemaren sore yang baru masuk BPK, belum pernah ngaudit, suruh ngreviu KKP -curcol dikit-)

Poof. Walhasil saya harus bukabuka Kertas Kerja Reviu (KKR) saya terhadap KKP LK Kota Tomohon. -untungnya KKR saya ‘sedikit’ rapi- untuk bahan bikin telaahan atas berita miring tersebut.

Sore itu pun, terpaksa saya naik 213, sang bus yang sering penuh sesak dan ugalugalan, karena ketinggalan bus jemputan ..

*pending..

Setidaknya seperti itulah gambaran kehidupan saya saat ini, Kuliah Kerja Nikah (KKN) ternyata bukan kehidupan yang mudah –meskipun bukian juga kehidupan yang tidak menyenangkan-, Saudara Saudara sebangsa dan setanah air. Di saat masalah dari tiga sudut kehidupan itu berkonspirasi untuk sedikit membuat otak ini berputar, rasarasanya bagaimanabagaimana begitu (baca: gimanagimana gitu). Menantang sekaligus membuat pusing bukan kepalang. Membuat pusing bukan kepalang tetapi menantang (anda benar! memang cuma dibalik dowang).

Jadi, dinikmati saja lah..

*) Buat temanteman yang ingin KKN (bukan Korup, dkk) juga, saya dukung! Hidup nikah muda! Salam KKN.

Comments

Popular posts from this blog

Manajemen Laba, Baik atau Buruk ? (5)

Praktik-praktik Manajemen Laba Fenomena adanya praktik manajemen laba pernah terjadi di pasar modal Indonesia, khususnya pada emiten manufaktur di Bursa Efek Jakarta. Contoh kasus terjadi pada PT Kimia Farma Tbk. Berdasarkan hasil pemeriksaan Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal, 2002), diperoleh bukti bahwa terdapat kesalahan penyajian dalam laporan keuangan PT Kimia Farma Tbk., berupa kesalahan dalam penilaian persediaan barang jadi dan kesalahan pencatatan penjualan, dimana dampak kesalahan tersebut mengakibatkan overstated laba pada laba bersih untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2001 sebesar Rp32,7 miliar. Kasus yang sama juga pernah terjadi pada PT Indofarma Tbk. Berdasarkan hasil pemeriksaan Bapepam terhadap PT Indofarma Tbk. (Badan Pengawas Pasar Modal, 2004), ditemukan bukti bahwa nilai barang dalam proses diniliai lebih tinggi dari nilai yang seharusnya dalam penyajian nilai persediaan barang dalam proses pada tahun buku 2001 sebesar  Rp28,87 miliar. Akibatnya penyajian te

Cara Bikin Daftar Isi Otomatis di Ms Word

Capek dong, yah? Tiap kali atasan ngerevisi konsep laporan, kamu harus neliti lagi halaman demi halaman buat nyocokin nomor halaman ke daftar isi? Mending-mending kalau atasan kamu (yang ngrevisi) cuma satu, kalau ada lima belas?! Sebenernya kalau kamu pinter dikit , suruh aja junior kamu yang ngerjain bikin aja daftar isinya belakangan pas laporan udah final. Tapi karena kamu maunya pinter banyak , bikin aja daftar isi otomatis! Kayak gimana tuh, yuk kita bahas. Bagi yang belum tahu, semoga berguna. Bagi yang udah tahu, ngapain kamu masih di sini? Pergi sana! Aku tidak mau melihat mukamu lagi! Enyahlah!! #becanda, *sinetron banget ya* Sebelumnya, karena saya memakai Ms Office 2010, maka saya akan jelaskan berdasarkan versi tersebut. Apa? Kamu pakai Ms Office 2007? Ga masalah, mirip-mirip kok. Apa? Kamu masih pakai Ms Office 2003? Plis deh, itu udah sewindu lebih. Apa? Ms Office kamu bajakan? Itu urusan kamu! Apa? Ms Office kamu versi 2003 dan bajakan? Wuargh!! Apa? kamu belum

adverse vs disclaimer

Opini auditor mana yang lebih baik, atau lebih tepatnya mana yang lebih buruk: adverse (tidak wajar) atau disclaimer (tidak menyatakan pendapat). Terkadang --atau bahkan selalu-- ada perbedaan pendapat dalam sebuah disiplin ilmu; tetapi tidak selalu didapatkan kata sepakat. Tidak berbeda juga dalam akuntansi dan audit, para 'ahli' berbeda pendapat tentang apakah opini adverse lebih 'baik' dari opini disclaimer atau sebaliknya. Sebelum 'menentukan' jawabannya, ada baiknya kita baca kembali penjelasan masing-masing opini. Pendapat Tidak Wajar/TW ( adverse opinion ) adalah opini yang menyatakan bahwa Laporan Keuangan (LK) tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan sesuai dengan standar akuntansi. Opini ini diberikan karena auditor meyakini, berdasar bukti-bukti yang dikumpulkannya, bahwa laporan keuangan mengandung banyak sekali kesalahan atau kekeliruan yang material. Artinya, laporan keuangan tidak menggambarkan kondisi keuangan secara