Skip to main content

Manajemen Laba, Baik atau Buruk ? (2)

Pengertian Manajemen Laba
Para pakar kurang seragam dalam mendefinisikan manajeman laba. Mulford dan Comiskey (2010) mendefinisikan manajemen laba sebagai manipulasi akuntansi dengan tujuan menciptakan kinerja perusahaan agar terkesan lebih baik dari yang sebenarnya. Dechow (1996) dalam Widyaningdyah (2001) mendefinisikan manajemen laba sebagai manipulasi laba, baik di dalam maupun di luar batas prinsip-prinsip akuntansi yang berterima umum (PABU). Levitt (1998) dalam Hery (2009) mengartikan manajemen laba sebagai trik akuntansi dimana fleksibilitas aturan dalam penyusunan laporan keuangan dimanfaatkan oleh manajer untuk memenuhi target laba. Healy (1999) dalam Hery (2009) menyebut manajemen laba sebagai kreativitas manajemen dalam penyusunan laporan keuangan dan mengatur transaksi untuk mengubah laporan keuangan dengan tujuan memberi kesan tertentu untuk memengaruhi tindakan para pemakai laporan keuangan. Scott (2003) dalam Dumbi (2010) mendefinisikan manajemen laba sebagai pilihan yang dilakukan oleh manajer dalam menentukan kebijakan akuntansi untuk mencapai beberapa tujuan tertentu. Riahi dan Belkaoui (2007) mendefinisikan manajemen laba sebagai penggunaan manajemen akrual dengan tujuan memeroleh keuntungan pribadi.
Dari beberapa definisi yang telah dikemukakan oleh para pakar tersebut, penulis, terutama untuk keperluan pembahasan dalam makalah ini, mendefinisikan ulang manajemen laba sebagai tindakan-tindakan yang dilakukan manajer dalam rangka merekayasa laba (yang akan disajikan dalam laporan keuangan), dengan cara yang masih dalam batasan PABU maupun yang telah menyimpang dari PABU.
Faktor-faktor Penyebab Munculnya Manajemen Laba
Masalah Keagenan
Jensen dan Meckling (1976) dalam Dumbi (2010) mendefinisikan hubungan keagenan sebagai suatu kontrak di mana satu orang atau lebih, yang kemudian disebut principal, menyewa serta memberikan wewenang kepada satu orang yang lain atau lebih, yang disebut kemudian agent untuk menjalankan tugas dan mengambil keputusan bagi kepentingan principal. Dalam hal ini, para pemegang saham sebagai principal dan direksi atau manajer sebagai agent merupakan salah satu hubungan keagenan.
Principal mengadakan kontrak dengan agent dalam upaya memaksimumkan kesejahteraannya dengan harapan tingkat profitabilitas yang selalu meningkat, sedangkan agent secara moral bertanggungjawab memaksimumkan kesejahteraan principal. Namun di sisi lain, agent melakukan kontrak dengan principal juga dalam upaya memaksimumkan utilitasnya sendiri seperti memeroleh investasi, pinjaman, kompensasi, bonus, dan fasilitas lainnya.
Perbedaan kepentingan (conflict of interests) inilah yang kemudian menjadi sebab manajer sebagai agent mungkin tidak selalu melakukan tindakan-tindakan untuk memaksimumkan kesejahteraan principal, dalam hal ini pemegang saham, dan justru lebih mendahulukan kepentingannya untuk memaksimumkan utilitasnya. Manajer terkadang juga lebih menginginkan untuk memaksimumkan ukuran atau skala perusahaan daripada memaksimumkan kesejahteraan pemegang saham.
Menurut Scott (2009) dalam Dumbi (2010), terdapat dua jenis kontrak yang memiliki dampak pada teori akuntansi keuangan. Selain kontrak kerja, ada pula kontrak pinjaman/utang. Kontrak kerja dilakukan antara pemegang saham dengan manajer, sedangkan kontrak pinjaman dilakukan antara manajer dengan pemberi pinjaman atau kreditor. Salah satu pihak disebut principal sedangkan pihak lainnya disebut agent. Dalam kontrak kerja, yang disebut sebagai principal adalah pemegang saham sedangkan manajer adalah agent. Sementara dalam kontrak pinjaman, pemberi pinjaman adalah principal dan manajer adalah agent.
Kedua jenis kontrak tersebut seringkali dipengaruhi oleh jumlah laba yang dilaporkan perusahaan. Dalam kontrak kerja, bonus manajer sering didasarkan pada laba bersih yang dilaporkan. Program bonus yang didasarkan pada laba bersih yang dilaporkan, mungkin akan mendorong manajer untuk menerapkan kebijakan-kebijakan dalam upaya memaksimumkan laba sekaligus bonus mereka. Kreditor mempunyai klaim terhadap laba perusahaan untuk pembayaran bunga dan pokok pinjaman/utang, mereka juga mempunyai klaim terhadap aset perusahaan apabila perusahaan dibubarkan bersasarkan perjanjian utang. Manajer perusahaan yang terikat perjanjian utang juga mungkin melakukan praktek manajemen laba untuk menghindari pelanggaran perjanjian utang tersebut.
Asimetri Informasi
Manajer perusahaan merupakan pihak internal perusahaan yang jelas lebih banyak memiliki dan lebih cepat mengetahui informasi yang valid dibandingkan pihak eksternal perusahaan seperti investor dan kreditor. Hal ini disebabkan pihak eksternal tidak mungkin mengawasi tindakan manajer setiap saat. Perbedaan jumlah dan validitas informasi yang dimiliki pihak satu dengan pihak yang lain ini yang dapat menyebabkan timbulnya asimetri informasi.
Kondisi tersebut memberi peluang kepada manajer perusahaan untuk menggunakan informasi yang diketahuinya dalam rangka mengatur atau merekayasa laba yang dilaporkan, baik dalam upaya memaksimumkan kemakmuran maupun dalam upaya menyampaikan sinyal mengenai prospek perusahaan kepada investor dan kreditor.
Manajer sebagai pengelola perusahaan yang lebih banyak mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan di masa yang akan datang dibandingkan para pihak yang berkepentingan lainnya berkewajiban memberikan sinyal mengenai kondisi perusahaan para pihak yang berkepentingan tersebut. Sinyal yang diberikan dapat dilakukan melalui pengungkapan informasi akuntansi seperti laporan keuangan. Namun, informasi yang disampaikan terkadang diterima tidak sesuai dengan kondisi perusahaan sebenarnya. Kondisi ini dikenal sebagai informasi yang tidak simetris atau asimetri informasi. Asimetri informasi terjadi karena manajer lebih superior dalam menguasai informasi dibanding pihak lain seperti pemilik atau pemegang saham dan pemberi pinjaman.
Asimetri informasi antara manajemen dengan pihak lain tersebut memberikan kesempatan kepada manajer untuk bertindak oportunis, yaitu memperoleh keuntungan pribadi. Dalam hal pelaporan keuangan, manajer dapat melakukan praktik manajemen laba (earnings management) untuk memberikan sinyal yang diharapkan tetapi tidak sesuai dengan kenyataan kepada pihak lain mengenai kinerja ekonomi perusahaan.
Dua faktor tersebut, masalah keagenan dan asimetri informasi menjadi latar belakang munculnya teori dan dugaan tentang adanya praktik-praktik manajemen laba. Manajer sebagai pihak internal perusahaan memiliki kepentingan yang berbeda dengan para pihak eksternal perusahaan seperti investor, kreditor, pemerintah, maupun pihak eksternal lainnya. Di samping itu, manajer sebagai pihak internal perusahaan memiliki lebih banyak informasi yang valid tentang perusahaan yang mereka kelola daripada para pihak eksternal perusahaan. Dua kondisi ini sangat mendukung dilakukannya praktik manajemen laba. Jika masalah keagenan dapat memunculkan niat untuk melakukan manajemen laba, maka asimetri ekonomi dapat memberi peluang atau kesempatan untuk dilakukannya manajemen laba. Manajer akan menggunakan kelebihan informasi yang mereka miliki, misalnya dengan menyembunyikan atau memanipulasi sebagian informasi tersebut dalam rangka memenuhi kepentingan manajer yang mungkin suatu saat dalam suatu atau beberapa hal akan saling bertentangan dengan kepentingan pihak eksternal yang memiliki lebih sedikit informasi yang valid.

*bersambung..

baca juga:

Comments

Popular posts from this blog

Cara Bikin Daftar Isi Otomatis di Ms Word

Capek dong, yah? Tiap kali atasan ngerevisi konsep laporan, kamu harus neliti lagi halaman demi halaman buat nyocokin nomor halaman ke daftar isi? Mending-mending kalau atasan kamu (yang ngrevisi) cuma satu, kalau ada lima belas?! Sebenernya kalau kamu pinter dikit , suruh aja junior kamu yang ngerjain bikin aja daftar isinya belakangan pas laporan udah final. Tapi karena kamu maunya pinter banyak , bikin aja daftar isi otomatis! Kayak gimana tuh, yuk kita bahas. Bagi yang belum tahu, semoga berguna. Bagi yang udah tahu, ngapain kamu masih di sini? Pergi sana! Aku tidak mau melihat mukamu lagi! Enyahlah!! #becanda, *sinetron banget ya* Sebelumnya, karena saya memakai Ms Office 2010, maka saya akan jelaskan berdasarkan versi tersebut. Apa? Kamu pakai Ms Office 2007? Ga masalah, mirip-mirip kok. Apa? Kamu masih pakai Ms Office 2003? Plis deh, itu udah sewindu lebih. Apa? Ms Office kamu bajakan? Itu urusan kamu! Apa? Ms Office kamu versi 2003 dan bajakan? Wuargh!! Apa? kamu belum

kaki kanan dan kaki kiri

Minggu pagi yang cerah, kaki kanan dan kaki kiri sedang bersepeda bersama waktu itu. Setelah keduanya hampir lelah mengayuh dan memutuskan untuk kembali pulang, mereka menyempatkan diri sekadar membeli makan pagi, alias sarapan dalam bahasa manusia. Mampirlah mereka membeli ketupat sayur di pinggir jalan, dibungkus, pakai telor. Masukkan ke keranjang sepeda di bagian depan; cukup satu bungkus yang akan mereka makan bersama; memang rukun sekali mereka berdua. Dari situ, kedua kaki itu benar-benar hendak pulang. Tapi tunggu dulu, mereka tiba-tiba ingat sesuatu. Persediaan uang di dompet tuannya menipis. Kebetulan – qodarullah, red - di seberang jalan sana ada ATM * Automatic Teller Machine , bukan Anjungan Tunai Mandiri. Mereka kayuh kembali sepedanya ke ATM yang masih satu komplek dengan Apotik Rini itu. Apotik –yang entah kenapa- paling laris dari beberapa apotik yang ber- jejer di sepanjang Jalan Balai Pustaka. Sampailah sepasang kaki itu di tempat tersebut. Ramai-ramai; rupanya se

adverse vs disclaimer

Opini auditor mana yang lebih baik, atau lebih tepatnya mana yang lebih buruk: adverse (tidak wajar) atau disclaimer (tidak menyatakan pendapat). Terkadang --atau bahkan selalu-- ada perbedaan pendapat dalam sebuah disiplin ilmu; tetapi tidak selalu didapatkan kata sepakat. Tidak berbeda juga dalam akuntansi dan audit, para 'ahli' berbeda pendapat tentang apakah opini adverse lebih 'baik' dari opini disclaimer atau sebaliknya. Sebelum 'menentukan' jawabannya, ada baiknya kita baca kembali penjelasan masing-masing opini. Pendapat Tidak Wajar/TW ( adverse opinion ) adalah opini yang menyatakan bahwa Laporan Keuangan (LK) tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan sesuai dengan standar akuntansi. Opini ini diberikan karena auditor meyakini, berdasar bukti-bukti yang dikumpulkannya, bahwa laporan keuangan mengandung banyak sekali kesalahan atau kekeliruan yang material. Artinya, laporan keuangan tidak menggambarkan kondisi keuangan secara